Gerak Cepat TNI, Hadapi Dampak Gempa Megathrust, Pangkogabwilhan II Pimpin Operasi Gabungan Penanggulangan Bencana.
Denpasar – Menindaklanjuti Direktif Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam serial Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) skala besar, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., secara resmi menerima mandat sebagai Panglima Komando Gabungan Terpadu (Pangkogabpad) dalam rangka melaksanakan Operasi Gabungan Terpadu Penanggulangan Bencana Alam gempa bumi megathrust dan tsunami wilayah Jawa Timur–Bali, Selasa, (4/8/ 2026).
Pengangkatan ini menjadi penanda dimulainya langkah integratif, terukur, dan reaktif terhadap ancaman nyata gempa bumi megathrust dan potensi tsunami di sepanjang pesisir Pulau Bali dan wilayah pesisir Banyuwangi. Langkah strategis ini mengedepankan sinergi lintas instansi, mengintegrasikan kekuatan TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB/BPBD), pemerintah daerah, hingga unsur relawan.
Kogabwilhan II dalam hal ini selalu Komando Gabungan Terpadu (Kogabpad) selanjutnya segera menggelar tahapan-tahapan dari briefing, dan simulasi serta latihan parsial lintas instansi untuk menguji Standard Operating Procedure (SOP) evakuasi mandiri masyarakat dan jalur distribusi bantuan.
“Direktif dari Panglima TNI adalah perintah operasi yang harus direspon secara cepat, tepat, dan terukur. Bencana gempa megathrust dan tsunami bukan lagi sekedar potensi teoritis, melainkan ancaman nyata yang menuntut kesiapan absolut. Komando Gabungan Terpadu ini dibentuk untuk meruntuhkan sekat-sekat birokrasi, sehingga saat terjadi krisis, seluruh elemen bergerak dalam satu komando yang solid demi keselamatan masyarakat Jawa Timur dan Bali.”tegas Pangkogabpad.
Langkah strategis lanjutan
Kogabpad penanggulangan bencana akan segera berkoordinasi intensif dengan jajaran Forkopimda Jawa Timur dan Bali untuk memetakan kembali jalur evakuasi, kesiapan tempat penampungan sementara (shelter), serta sistem peringatan dini (early warning system) nantinya selama diberlakukannya masa tanggap darurat .
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan edukatif resmi yang dikeluarkan oleh BPBD dan Satgas Kogabpad di lapangan. (Penkogabwilhan II)
Leave a Reply